Prodi D-4 Senjata Tradisional Keris merupakan unit pelaksana akademik formal yang berada di Fakultas Seni Rupa dan Desain. Penyelenggaraan Prodi didasarkan atas keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersurat pada SK. No. 147/E/O/2012. Program Studi Senjata Tradisional dan Keris memfokuskan diri pada ranah penciptaan seni keris dan senjata tradisional beserta kajian estetik maupun filosofisnya. Landasan yang digunakan dalam proses pendidikan adalah nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia., dengan disertai wawasan terhadap terhadap dinamika zaman. Program Studi Senjata Tradisional dan Keris merupakan program pendidikan pada jenjang Diploma 4.