Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta bersama Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF) menggelar Uji Publik Hasil Penelitian Nasional tentang Persepsi Masyarakat terhadap Penggolongan Usia Penonton Film pada Platform OTT tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada 17–19 November 2025 di Hotel Sutasoma Jakarta, dengan melibatkan 70 peserta yang terdiri dari 49 perwakilan stakeholders dan 21 narasumber dari 8 kementerian serta 16 lembaga strategis lintas sektor.
Kehadiran berbagai lembaga tersebut menunjukkan luasnya dampak isu klasifikasi usia film pada ranah pendidikan, perlindungan anak, tata kelola digital, kebijakan publik, hingga industri perfilman dan layanan streaming. Instansi yang terlibat di antaranya Kementerian Kebudayaan, Kemendiktisaintek, Kemendikdasmen, KOMDIGI, Kementerian PPPA, Kementerian Agama, Kemendesa PDTT, Kementerian Ekonomi Kreatif, BRIN, lembaga riset seperti LSI dan Universitas Indonesia, KPI Pusat, KPAI, BPI, DPI, LPK, Remotivi, akademisi, pengamat media, praktisi film, hingga Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI).
Ketua Komisi III LSF, Kuat Prihatin, yang membuka kegiatan menegaskan bahwa reformasi sistem penggolongan usia menjadi sangat mendesak di tengah perubahan perilaku menonton masyarakat. “Platform OTT telah menjadi medium utama masyarakat dalam menonton film. Karena itu, kebijakan klasifikasi usia harus diperbarui agar relevan dengan karakter media digital yang bersifat personal dan lintas batas,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa perlindungan anak tetap menjadi fondasi utama yang tidak dapat dinegosiasikan.
Dalam uji publik ini, peserta mendapat paparan hasil penelitian nasional yang dilakukan LSF dan ISI Surakarta sepanjang 2025. Survei terhadap 1.274 responden di 12 kota besar menunjukkan bahwa meski 93 persen masyarakat memahami sistem penggolongan usia, sebagian besar masih menemukan ketidaksesuaian antara label usia dan konten film di platform OTT. Tingginya intensitas penggunaan layanan streaming—bahkan 12,4 persen responden menonton lebih dari empat jam per hari—menjadi alarm penting perlunya klasifikasi usia yang lebih tepat, konsisten, dan terintegrasi dengan teknologi verifikasi usia.
Ketua Peneliti ISI Surakarta, Sri Wastiwi Setiawati, S.Sn., M.Sn., menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan pembaruan kategori usia film agar lebih rinci dan relevan. “Sebanyak 63,4 persen responden menginginkan kategori usia tambahan seperti 3+, 7+, dan 18+, agar lebih sesuai dengan perkembangan psikologis anak dan karakter budaya Indonesia,” terangnya. Ia menegaskan bahwa harmonisasi kebijakan antara pemerintah, LSF, dan penyedia platform OTT menjadi prasyarat utama pembaruan klasifikasi.
Diskusi lintas lembaga juga menyoroti perlunya penguatan mekanisme pemantauan dan penegakan kebijakan. Ketua Subkomisi Penelitian LSF, Dr. Zaqia Ramallah, S.Pd., M.Sn., menilai sejumlah aspek pengawasan masih perlu diperbaiki, terutama terkait verifikasi usia dan koordinasi antarlembaga. “OTT harus bertanggung jawab penuh atas keamanan data dan verifikasi pengguna. Struktur pengawasan tidak boleh tumpang tindih. Perlu kejelasan siapa yang menindak, siapa yang mengawasi, dan bagaimana laporan masyarakat diproses,” tegasnya.
Keterlibatan 24 lembaga dalam forum uji publik ini menegaskan bahwa reformasi sistem klasifikasi usia adalah isu ekosistem, bukan hanya domain LSF. Beberapa kementerian seperti Desa, PPPA, Dikdasmen, dan Dikti menekankan pentingnya strategi komunikasi publik yang mampu menjangkau masyarakat luas, termasuk wilayah pedesaan yang belum sepenuhnya terkoneksi internet. Pendekatan berbasis komunitas dan literasi digital sejak dini dianggap menjadi kunci dalam memperkuat Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM).
Menutup kegiatan, Ketua LSF RI Dr. Naswardi menyampaikan bahwa penelitian nasional ini berfungsi sebagai jembatan ilmiah antara aspirasi masyarakat dan penyelarasan kebijakan. “Penelitian ini bukan hanya landasan teknis, tetapi juga bentuk partisipasi publik dalam membangun budaya tonton yang sehat,” ujarnya.
Penelitian nasional terkait penggolongan usia ini merupakan kerja sama strategis antara LSF dan ISI Surakarta, melibatkan tim peneliti yang terdiri dari Sri Wastiwi Setiawati, Ahmad Fajar Ariyanto, Titus Soepono Adji, Pratita Rara Raina, Endang Purwasari, dan St. Andre Triadiputra. Hasilnya diharapkan menjadi fondasi bagi pembaruan kebijakan klasifikasi usia film yang lebih adaptif dan responsif terhadap ekosistem digital Indonesia.
(afa/fsrd)






